Lokasi
TPS 19 Cikarang Utara yang digunakan untuk pemungutan suara dalam pemilihan
presiden tahun 2014
Cikarang,
09 Juli 2014 – Perhelatan akbar 5 tahunan yaitu Pemilihan Presiden kembali
digelar di Indonesia. Pada tahun 2014 kali ini ada 2 pasangan calon presiden
dan wakil presiden. Yaitu nomor urut 1 pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa
dan nomor urut 2 Joko Widodo – Moh. Jusuf Kalla. Pemilihan Umum untuk pemilihan
presiden ini telah menjadi agenda yang wajib dilaksanakan sebagai tanda bahwa
demokrasi di Indonesia masih berjalan. Pelaksanaan demokrasi tersebut juga
terlihat di TPS 19 Cikarang Utara Kab. Bekasi Jawa Barat. TPS yang bertempat di Jl. Cibarusah No. 105
Kp. Cibeber Desa Simpangan ini melayani 1 RT dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap
(DPT) sebanyak 478 orang. Selain itu juga, tersedia 60 surat suara tambahan
untuk pemilih yang tidak termasuk DPT. Warga setempat maupun warga pendatang
yang tidak termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya
dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di TPS. Dengan
begitu diharapakan seluruh warga Indonesia dapat menggunakan hak pilih dengan
sebaik-baiknya.
Tempat
Pemungutan Suara (TPS) sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Di depan jalan
menuju TPS sudah dipasang umbul-umbul bertuliskan TPS 19. Disana juga, barisan
kursi untuk antrian warga, meja petugas TPS, bilik suara tempat pencoblosan,
tempat pengumpulan surat suara dan meja untuk menyimpan tinta sudah rapi dan
tersedia lengkap. Sehingga ketika ada warga yang ingin mencoblos, para petugas
sudah siap untuk melayani. Tak ketinggalan poster kandidat calon presiden juga
terpasang di depan pintu masuk TPS. Di dalam poster tersebut tertulis secara
lengkap mengenai profil calon presiden, beserta visi misi, latar belakang
pendidikan dan pekerjaannya. Pemasangan poster tersebut bertujuan untuk
menambah pengetahuan para pemilih terhadap calon presiden yang akan dipilihnya.
Sehingga masyarakat dapat mengenal lebih jauh akan kedua calon presiden dan
menjadi yakin atas pilihannya sendiri.
Adapun
prosedur pelaksanaan pencoblosan yaitu pertama-tama warga datang ke lokasi TPS
yang sudah ditentukan, ini berlaku untuk warga yang sudah terdaftar sebagai
pemilih tetap. Sedangkan untuk warga/pendatang yang tidak terdaftar bisa mendatangi
TPS yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Setelah itu segera mendaftarkan
diri ke meja petugas dengan menyerahkan kartu undangan / KTP. Khusus untuk yang
menggunakan KTP, petugas akan terlebih dahulu mencatat identitas pemilih sesuai
yang tertera di KTP. Kemudian petugas akan memanggil satu persatu nama pemilih,
lalu memberikan surat suara kepada pemilih. Pemilih dapat langsung ke bilik
suara untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden pilihannya.
Kemudian surat suara dimasukkan ke dalam tempat khusus surat suara yang telah
dicoblos. Terakhir, pemilih harus mencelupkan sedikit jarinya ke dalam tinta sebagai
bukti telah melakukan pencoblosan dan tidak dapat mencoblos lagi di tempat
lain.
Tanda tinta di jari pemilih sebagai tanda telah
memberikan hak suaranya
Pemilihan
Presiden (Pilpres) tahun 2014 ini begitu istimewa karena kandidat calon
presiden dan wakil presiden hanya ada 2. Dari sekian banyak calon yang
sebelumnya diunggulkan, kedua kandidat inilah yang berhasil lolos dan melangkah
menjadi calon presiden. Pertarungan akan semakin sengit mengingat masing-masing
kandidat harus menunjukkan visi misi dan performa terbaiknya untuk Indonesia.
Selain itu, baik pasangan nomor urut 1 maupun pasangan nomor urut 2 diyakini
sama-sama memiliki kekuatan tersendiri. Sama-sama diunggulkan dalam berbagai
bidang, didukung oleh partai yang kuat
dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Untuk itu, minat masyarakat untuk
mensukseskan pemilu kali ini sangat tinggi.
Warga sedang antri untuk melakukan pencoblosan
Ada
yang unik dari pemilihan presiden tahun 2014 kali ini, jika dibandingkan dengan
pemilihan legislatif beberapa bulan lalu, pemilu presiden kali ini sangat
tinggi animo masyarakatnya. Ini dapat juga terlihat di TPS 19 Cikarang Utara.
Sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB warga sudah berbondong-bondong mendatangi TPS
untuk mencoblos. Mereka sangat berantusias mencoblos calon presiden pilihannya.
Tak hanya itu, para pengendara motor yang lewat pun sengaja memarkirkan
kendaraannya sebentar, lalu bergegas mendatangi TPS untuk mencoblos meskipun
hanya menggunakan KTP. Kemudian ada seorang buruh bangunan yang pada pakaiannya
masih menempel sisa-sisa semen dan bahkan peluh keringatnya masih terlihat, tapi
hal itu tidak menyurutkan semangatnya untuk memberikan suaranya. Selain itu
juga ada anak ‘Punk’ dan ‘Reggae’ yang tak ragu untuk mendatangi TPS dan
berniat untuk memberikan hak suaranya dengan hanya memperlihatkan KTP. Uniknya
mereka masih menggunakan atributnya seperti baju yang sobek, rambut yang gimbal
dan kendaraan vespa hasil modifikasi. Mereka yang seringkali dipandang sebelah
mata oleh masyarakat karena penampilannya yang sembarangan dan bahkan telah
dianggap sampah masyarakat, ternyata masih mempunyai keinginan untuk ikut
berpartisipasi membangun Indonesia. Mereka menunjukkan kepada kita bahwa
Indonesia butuh sebuah demokrasi, butuh suara semua lapisan masyarakat sehingga
pemimpin yang terpilih kelak adalah benar-benar pilihan sebagian besar masyarakat
Indonesia.
Secara
umum suasana di TPS 19 selama proses pemungutan suara berlangsung lancar. Tidak
ada antrean panjang warga yang ingin mencoblos. Juga tidak terdapat
kondisi-kondisi yang dapat mengancam keamanan. Padahal selama proses pemungutan
suara berlangsung tidak ada satupun aparat kepolisian maupun militer yang
mengamankan lokasi. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh sikap masyarakat yang
dapat menjaga sikap tolerannya. Tidak terlihat warga yang fanatik terhadap
salah satu pasangan yang bisa saja memicu konflik dengan warga pendukung
pasangan lainnya. Disana, masing-masing warga dapat menyimpan kerahasiaan
pilihannya dan tidak banyak membicarakan mengenai kelebihan dan kelemahan
masing-masing kandidat.
Namun
seiring dengan kesuksesan proses pemungutan suara, ada juga sedikit
kendala-kendala yang terjadi di TPS 19 Cikarang Utara. Kendala tersebut yaitu
ketika kuota surat suara untuk pemilih yang tidak termasuk DPT alias yang hanya
dengan menggunakan KTP telah habis, tapi para pemilih yang hanya membawa KTP
terus berdatangan. Maka dengan terpaksa para petugas harus menolak mereka. Para
petugas TPS menganjurkan kepada mereka untuk beralih TPS lain dan menunjukkan
jalan menuju TPS lain yang terdekat. Sebenarnya surat suara masih tersedia
namun itu adalah bagian untuk pemilih
tetap. Di sisi lain hingga pukul 12.30 WIB artinya setengah jam lagi menjelang
penutupan TPS para pemilih tetap tak kunjung datang, yang terus berdatangan
justru yang hanya membawa KTP. Petugas pun tetap memutuskan untuk menolak mereka
yang membawa KTP dan tetap menunggu kedatangan para pemilih tetap. Langkah ini
diambil petugas dengan pertimbangan bahwa surat suara yang masih ada mutlak
untuk pemilih tetap. Pemilih cadangan telah memiliki kuota tersendiri dan telah
habis kuotanya. Hingga pukul 13.00 masih ada 11 surat suara tersisa. Akhirnya
petugas memberikan perpanjangan waktu 15 menit, barulah melakukan penghitungan.
Tepat
pukul 13.15 para petugas di TPS 19 Cikarang Utara melakukan penghitungan suara.
Penghitungan ini dilakukan secara manual dengan menyediakan selembar karton
putih untuk menulis jumlah perolehan suara. Surat suara dibuka satu-persatu
oleh Ketua RT, disaksikan oleh saksi dari calon presiden nomor urut 1 dan saksi
calon presiden nomor urut 2, selain itu dihadiri oleh seorang perangkat desa,
seorang perwakilan KPUD dan beberapa orang warga. Setiap proses perhitungan
diperhatikan dengan seksama, baik dari pembacaan surat suara hingga penulisan
angka, hal tersebut guna tidak adanya kekeliruan dalam penentuan hasil akhir.
Pada pukul 14.15 WIB penghitungan suara pun selesai. Para
petugas TPS telah mengakumulasi perolehan suara untuk pasangan nomor urut 1 dan
2. Setelah itu, hasil tersebut langsung dilaporkan ke KPUD setempat untuk
selanjutnya dibawa ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) pusat. Seiring berakhirnya
penghitungan suara, tuntas sudah kewajiban seorang warga negara untuk
memberikan hak suaranya. Selanjutnya KPU lah yang berwenang mengumumkan siapa
presiden terpilih yang akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan.
Siapapun presiden yang terpilih, itu pasti pilihan sebagian besar masyarakat
Indonesia. Untuk itu, kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya
untuk menerima siapapun presidennya, senantiasa mendukung program kerjanya, dan
selalu menjadi warga negara yang berguna untuk bangsa Indonesia. Semua itu demi
membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang makmur dan bermartabat
sesuai pesan para pejuang terdahulu kita yang tertuang dalam Undang-undang
dasar.
0 komentar:
Posting Komentar