Satu suara untuk Indonesia yang lebih baik







Lokasi TPS 19 Cikarang Utara yang digunakan untuk pemungutan suara dalam pemilihan presiden tahun 2014


Cikarang, 09 Juli 2014 – Perhelatan akbar 5 tahunan yaitu Pemilihan Presiden kembali digelar di Indonesia. Pada tahun 2014 kali ini ada 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yaitu nomor urut 1 pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo – Moh. Jusuf Kalla. Pemilihan Umum untuk pemilihan presiden ini telah menjadi agenda yang wajib dilaksanakan sebagai tanda bahwa demokrasi di Indonesia masih berjalan. Pelaksanaan demokrasi tersebut juga terlihat di TPS 19 Cikarang Utara Kab. Bekasi Jawa Barat.  TPS yang bertempat di Jl. Cibarusah No. 105 Kp. Cibeber Desa Simpangan ini melayani 1 RT dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 478 orang. Selain itu juga, tersedia 60 surat suara tambahan untuk pemilih yang tidak termasuk DPT. Warga setempat maupun warga pendatang yang tidak termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memberikan hak suaranya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di TPS. Dengan begitu diharapakan seluruh warga Indonesia dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya. 

Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Di depan jalan menuju TPS sudah dipasang umbul-umbul bertuliskan TPS 19. Disana juga, barisan kursi untuk antrian warga, meja petugas TPS, bilik suara tempat pencoblosan, tempat pengumpulan surat suara dan meja untuk menyimpan tinta sudah rapi dan tersedia lengkap. Sehingga ketika ada warga yang ingin mencoblos, para petugas sudah siap untuk melayani. Tak ketinggalan poster kandidat calon presiden juga terpasang di depan pintu masuk TPS. Di dalam poster tersebut tertulis secara lengkap mengenai profil calon presiden, beserta visi misi, latar belakang pendidikan dan pekerjaannya. Pemasangan poster tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan para pemilih terhadap calon presiden yang akan dipilihnya. Sehingga masyarakat dapat mengenal lebih jauh akan kedua calon presiden dan menjadi yakin atas pilihannya sendiri.

Adapun prosedur pelaksanaan pencoblosan yaitu pertama-tama warga datang ke lokasi TPS yang sudah ditentukan, ini berlaku untuk warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap. Sedangkan untuk warga/pendatang yang tidak terdaftar bisa mendatangi TPS yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Setelah itu segera mendaftarkan diri ke meja petugas dengan menyerahkan kartu undangan / KTP. Khusus untuk yang menggunakan KTP, petugas akan terlebih dahulu mencatat identitas pemilih sesuai yang tertera di KTP. Kemudian petugas akan memanggil satu persatu nama pemilih, lalu memberikan surat suara kepada pemilih. Pemilih dapat langsung ke bilik suara untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden pilihannya. Kemudian surat suara dimasukkan ke dalam tempat khusus surat suara yang telah dicoblos. Terakhir, pemilih harus mencelupkan sedikit jarinya ke dalam tinta sebagai bukti telah melakukan pencoblosan dan tidak dapat mencoblos lagi di tempat lain.


Tanda tinta di jari pemilih sebagai tanda telah memberikan hak suaranya


Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 ini begitu istimewa karena kandidat calon presiden dan wakil presiden hanya ada 2. Dari sekian banyak calon yang sebelumnya diunggulkan, kedua kandidat inilah yang berhasil lolos dan melangkah menjadi calon presiden. Pertarungan akan semakin sengit mengingat masing-masing kandidat harus menunjukkan visi misi dan performa terbaiknya untuk Indonesia. Selain itu, baik pasangan nomor urut 1 maupun pasangan nomor urut 2 diyakini sama-sama memiliki kekuatan tersendiri. Sama-sama diunggulkan dalam berbagai bidang, didukung oleh partai yang  kuat dan menjangkau semua lapisan masyarakat. Untuk itu, minat masyarakat untuk mensukseskan pemilu kali ini sangat tinggi.


Warga sedang antri untuk melakukan pencoblosan

Ada yang unik dari pemilihan presiden tahun 2014 kali ini, jika dibandingkan dengan pemilihan legislatif beberapa bulan lalu, pemilu presiden kali ini sangat tinggi animo masyarakatnya. Ini dapat juga terlihat di TPS 19 Cikarang Utara. Sejak TPS dibuka pukul 07.00 WIB warga sudah berbondong-bondong mendatangi TPS untuk mencoblos. Mereka sangat berantusias mencoblos calon presiden pilihannya. Tak hanya itu, para pengendara motor yang lewat pun sengaja memarkirkan kendaraannya sebentar, lalu bergegas mendatangi TPS untuk mencoblos meskipun hanya menggunakan KTP. Kemudian ada seorang buruh bangunan yang pada pakaiannya masih menempel sisa-sisa semen dan bahkan peluh keringatnya masih terlihat, tapi hal itu tidak menyurutkan semangatnya untuk memberikan suaranya. Selain itu juga ada anak ‘Punk’ dan ‘Reggae’ yang tak ragu untuk mendatangi TPS dan berniat untuk memberikan hak suaranya dengan hanya memperlihatkan KTP. Uniknya mereka masih menggunakan atributnya seperti baju yang sobek, rambut yang gimbal dan kendaraan vespa hasil modifikasi. Mereka yang seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena penampilannya yang sembarangan dan bahkan telah dianggap sampah masyarakat, ternyata masih mempunyai keinginan untuk ikut berpartisipasi membangun Indonesia. Mereka menunjukkan kepada kita bahwa Indonesia butuh sebuah demokrasi, butuh suara semua lapisan masyarakat sehingga pemimpin yang terpilih kelak adalah benar-benar pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia.  

Secara umum suasana di TPS 19 selama proses pemungutan suara berlangsung lancar. Tidak ada antrean panjang warga yang ingin mencoblos. Juga tidak terdapat kondisi-kondisi yang dapat mengancam keamanan. Padahal selama proses pemungutan suara berlangsung tidak ada satupun aparat kepolisian maupun militer yang mengamankan lokasi. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh sikap masyarakat yang dapat menjaga sikap tolerannya. Tidak terlihat warga yang fanatik terhadap salah satu pasangan yang bisa saja memicu konflik dengan warga pendukung pasangan lainnya. Disana, masing-masing warga dapat menyimpan kerahasiaan pilihannya dan tidak banyak membicarakan mengenai kelebihan dan kelemahan masing-masing kandidat. 

Namun seiring dengan kesuksesan proses pemungutan suara, ada juga sedikit kendala-kendala yang terjadi di TPS 19 Cikarang Utara. Kendala tersebut yaitu ketika kuota surat suara untuk pemilih yang tidak termasuk DPT alias yang hanya dengan menggunakan KTP telah habis, tapi para pemilih yang hanya membawa KTP terus berdatangan. Maka dengan terpaksa para petugas harus menolak mereka. Para petugas TPS menganjurkan kepada mereka untuk beralih TPS lain dan menunjukkan jalan menuju TPS lain yang terdekat. Sebenarnya surat suara masih tersedia namun itu adalah bagian untuk  pemilih tetap. Di sisi lain hingga pukul 12.30 WIB artinya setengah jam lagi menjelang penutupan TPS para pemilih tetap tak kunjung datang, yang terus berdatangan justru yang hanya membawa KTP. Petugas pun tetap memutuskan untuk menolak mereka yang membawa KTP dan tetap menunggu kedatangan para pemilih tetap. Langkah ini diambil petugas dengan pertimbangan bahwa surat suara yang masih ada mutlak untuk pemilih tetap. Pemilih cadangan telah memiliki kuota tersendiri dan telah habis kuotanya. Hingga pukul 13.00 masih ada 11 surat suara tersisa. Akhirnya petugas memberikan perpanjangan waktu 15 menit, barulah melakukan penghitungan. 

Tepat pukul 13.15 para petugas di TPS 19 Cikarang Utara melakukan penghitungan suara. Penghitungan ini dilakukan secara manual dengan menyediakan selembar karton putih untuk menulis jumlah perolehan suara. Surat suara dibuka satu-persatu oleh Ketua RT, disaksikan oleh saksi dari calon presiden nomor urut 1 dan saksi calon presiden nomor urut 2, selain itu dihadiri oleh seorang perangkat desa, seorang perwakilan KPUD dan beberapa orang warga. Setiap proses perhitungan diperhatikan dengan seksama, baik dari pembacaan surat suara hingga penulisan angka, hal tersebut guna tidak adanya kekeliruan dalam penentuan hasil akhir. 

Pada pukul 14.15 WIB penghitungan suara pun selesai. Para petugas TPS telah mengakumulasi perolehan suara untuk pasangan nomor urut 1 dan 2. Setelah itu, hasil tersebut langsung dilaporkan ke KPUD setempat untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) pusat. Seiring berakhirnya penghitungan suara, tuntas sudah kewajiban seorang warga negara untuk memberikan hak suaranya. Selanjutnya KPU lah yang berwenang mengumumkan siapa presiden terpilih yang akan memimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan. Siapapun presiden yang terpilih, itu pasti pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia. Untuk itu, kita sebagai warga negara yang baik sudah seharusnya untuk menerima siapapun presidennya, senantiasa mendukung program kerjanya, dan selalu menjadi warga negara yang berguna untuk bangsa Indonesia. Semua itu demi membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang makmur dan bermartabat sesuai pesan para pejuang terdahulu kita yang tertuang dalam Undang-undang dasar.

0 komentar:



Posting Komentar